Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman ,baik sintetis maupun semi sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran , hilangnya rasa , mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri , dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongan-golongan sebagaiman terlampir dalam Undang-Undang.
Prekursor Narkotika adalah zat atau bahan pemula atau bahan kimia yang dapat digunakan dalam pembuatan narkotika yang dibedakan dalam tabel sebagaiman terlampir dalam Undang-Undang.
Apakah penyalahgunaan narkoba itu?
Penyalahgunaan narkoba adalah pemakaian narkoba di luar indikasi medik, tanpa petunjuk/resep dokter ,secara teratur atau berkala sekurang-kurangnya selama 1 bulan .
Pemakaian secara teratur tersebut menimbulkan gangguan kesehatan fisik dan mental.
Apakah ketergantungan narkoba itu?
Ketergantungan narkoba adalah suatu keadaan atau kondisi yang diakibatkan penyalahgunaan narkoba yang disertai dengan adanya toleransi zat (dosis semakin meningkat) dan gejala putus zat (withdrawal syndrom).
* Ketergantungan fisik - Seseorang yang mengalami ketergantungan fisik akan merasakan beberapa gejal fisik yang tidak enak bila jenis narkoba tersebuut tidak dipakai dalam jangka waktu tertentu. Diagnosis ketergantungan narkoba memerlukan adanya sindrom putus atau toleransi.
* Gejala Putus Zat - adalah gejala yang terjadi akibat penghentian atau pengurangan dosisnya. Keadaan ini menimbulkan gejala fisik yang tiidak enak berupa kejang ,mmual,muntah,gelisah,berkeringat, dan sebagainya. Beratringan gejala putus bergantung pada jenis zat,dosis, dan lama penggunaan . Makin tinggi dosis narkoba yang disalahgunakan dan makin lam penyalahgunaanya, makin kuat pula gejala sakitnya.
* Sakauw adalah gejala putus zat karena penggunaan putauw (heroin), dan gejala sakauw umumnya berlagsung hingga 4-5 hari setelah penggunaan dihentikan . Beberapa jenis narkoba lain berlangsung hingga berminggu-minggu , bahkan berbulan-bulan. Inilah sebabnya pecandu narkoba tidak mampu menghentikan penggunaannya .Penyalah gunaan perlu tetap mempertahankan keadaan "normal" dengan tetap menyalahgunakan narkoba.
* Toleransi adalah keadaan di mana dosis yang sama tidak lagi berpengaruh seperti penggunaan sebelumnya .Akibatnya , perlu penambahan dosis yang lebih besar agar mendapatkan efek yang dikehendaki . Keadaan ini dapat menimbulkan overdosis (OD) dan meninggal dunia.
* Ketergantungan Psikologis - Tidak semua narkoba menimbulkan ketergantungan fisik, tetapi hampir semua penyalhgunaan narkoba merasa sangat tergantung pada narkoba dan akan merasa kurang enak dan gelisah bila jenis narkoba itu tidak ada.
Keadaan ini bersifat kejiwaan dan disebut ketergantungan psikologis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar